Minema MINEMA MUSIC DISTRIBUTION
Fitur Karir Platform Harga Layanan Tentang Kami
Masuk Buat Akun
Fitur Karir Platform Harga Layanan Tentang Kami
Masuk Akun Buat Akun
Perlindungan Data & Privasi

Kebijakan Privasi Pengguna Minema

Komitmen transparansi penuh dan perlindungan hukum atas data pribadi serta informasi keuangan Anda di platform Minema Workstation.

BERLAKU EFEKTIF SEJAK REGISTRASI AKUN DI PLATFORM MINEMA WORKSTATION. HARAP BACA DENGAN SEKSAMA.

Kebijakan Privasi ini (selanjutnya disebut "Kebijakan") menjelaskan bagaimana Minema Media Records (selanjutnya disebut "Minema", "Kami", "Perusahaan", atau "Pengendali Data") mengumpulkan, menyimpan, mengolah, mengelola, mentransfer, mengamankan, dan melindungi data pribadi serta informasi finansial pengguna (selanjutnya disebut "Pengguna", "Mitra", "Artis", "Label", atau "Anda") yang mendaftar atau menggunakan layanan melalui platform web dan dasbor Minema Workstation.

Minema berkomitmen penuh untuk menghormati dan melindungi privasi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta standar internasional perlindungan data seperti General Data Protection Regulation (GDPR) untuk rilis yang didistribusikan secara global.

Pasal 1: Definisi dan Landasan Hukum Pemrosesan

Kecuali ditentukan lain dalam Kebijakan ini, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:

  • "Data Pribadi" adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
  • "Pemrosesan Data Pribadi" mencakup perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, pembukaan akses, dan/atau penghapusan Data Pribadi.
  • "Subjek Data" adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi, yaitu Anda sebagai Pengguna terdaftar di Minema Workstation.
  • "Minema Workstation" adalah sistem platform digital, antarmuka dasbor, basis data, dan server backend yang dioperasikan oleh Minema untuk manajemen katalog, analitik streaming, dan pendistribusian royalti.

Kami memproses Data Pribadi Anda berdasarkan satu atau lebih dasar hukum berikut: (a) Pelaksanaan kewajiban kontrak antara Kami dan Anda; (b) Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi perpajakan/perbankan; (c) Persetujuan sah yang Anda berikan saat mendaftar; serta (d) Kepentingan yang sah (legitimate interest) dalam menjaga keamanan platform dari tindakan penipuan.

Pasal 2: Jenis Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Untuk menyelenggarakan layanan distribusi musik digital dan pembayaran royalti secara akurat, Minema mengumpulkan beberapa kategori data berikut:

2.1. Data Identitas Pribadi dan KYC (Know Your Customer)

  • Nama lengkap sesuai kartu identitas resmi (KTP/NIK untuk warga negara Indonesia, atau Paspor untuk warga negara asing).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau identitas perpajakan terkait.
  • Salinan dokumen identitas (foto KTP/Paspor) saat diajukan proses verifikasi akun atau pencairan dana skala besar.

2.2. Data Kontak dan Kredensial Akun

  • Alamat email aktif yang terverifikasi.
  • Nomor telepon / WhatsApp aktif.
  • Kata sandi (password) akun yang tersimpan dalam sistem kami dalam bentuk hash kriptografi terenkripsi yang aman.
  • Alamat domisili fisik atau alamat operasional label independen Anda.

2.3. Data Finansial dan Pembayaran Royalti

  • Detail rekening bank lokal (Nama Bank, Nomor Rekening, dan Nama Pemilik Rekening yang sah).
  • Riwayat permintaan pencairan saldo (payout history), bukti transfer, laporan pajak royalti, serta log transaksi keuangan di dalam dasbor.

2.4. Data Aset Musik, Hak Cipta, dan Metadata

  • Nama panggung/artis, nama pencipta lagu (composer/lyricist), dan nama produser.
  • Kode standar internasional ISRC (International Standard Recording Code) dan UPC (Universal Product Code).
  • Berkas audio master (WAV/FLAC), gambar karya seni sampul (artwork), lirik lagu, dan profil media sosial resmi artis.

2.5. Data Teknis, Log Server, dan Cookies

  • Alamat IP (Internet Protocol), jenis dan versi peramban (browser User-Agent), sistem operasi perangkat, serta pengaturan zona waktu.
  • Log aktivitas di dalam dasbor Minema Workstation (waktu masuk akun/login, riwayat unggah rilis, perubahan profil, dan aktivitas sesi).

Pasal 3: Metode Pengumpulan Data Pribadi

Kami memperoleh Data Pribadi Anda melalui beberapa metode pengumpulan berikut:

  1. Pengumpulan Langsung: Data yang Anda input secara mandiri pada saat registrasi akun, pembuatan profil rilis, pengisian detail pembayaran, atau komunikasi dengan tim dukungan pelanggan Minema.
  2. Pengumpulan Otomatis: Data teknis yang terekam secara otomatis oleh peladen (server) Minema saat Anda mengakses dasbor, termasuk penggunaan *cookies*, *session storage*, dan pelacakan log keamanan.
  3. Dari Pihak Ketiga: Data penyesuaian atau laporan streaming yang diterima dari penyedia layanan digital (DSP) mitra seperti Spotify, Apple Music, YouTube, serta konfirmasi status pembayaran dari mitra payment gateway (seperti Aulaa atau penyedia perbankan).

Pasal 4: Tujuan Pemrosesan dan Pengolahan Data

Data Pribadi yang dikumpulkan oleh Minema digunakan secara eksklusif untuk tujuan-tujuan profesional berikut:

  • Penyelenggaraan Layanan Distribusi: Mengolah dan menyampaikan aset musik, artwork, serta metadata Anda ke platform DSP global secara tepat dan teridentifikasi.
  • Perhitungan & Pencairan Royalti: Memproses laporan pendapatan dari DSP, mengkreditkan saldo royalti ke akun Anda, serta mengeksekusi penarikan dana ke rekening bank yang Anda daftarkan pada tanggal pencairan berkala.
  • Verifikasi Identitas & Pencegahan Kecurangan: Memastikan keaslian akun, mencegah timbulnya *Artificial Streaming* (streaming penipuan menggunakan bot), serta memverifikasi kepemilikan sah atas aset audio yang diunggah.
  • Komunikasi Operasional: Mengirimkan pemberitahuan penting terkait status peninjauan rilis (approved/rejected), laporan keuangan bulanan, pembaruan syarat dan ketentuan, serta notifikasi keamanan akun.
  • Kepatuhan Hukum & Perpajakan: Memenuhi kewajiban pelaporan akuntansi, audit keuangan perusahaan, serta perintah resmi dari lembaga penegak hukum atau otoritas perpajakan yang berwenang di Indonesia.

Pasal 5: Pengungkapan dan Pembagian Data kepada Pihak Ketiga

Minema TIDAK PERNAH DAN TIDAK AKAN PERNAH MENJUAL, MENYEWAKAN, ATAU MEMPERDAGANGKAN Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk keperluan pemasaran tanpa izin Anda. Data Anda hanya dibagikan kepada entitas terbatas berikut semata-mata untuk keperluan pelaksanaan layanan:

5.1. Toko Musik Digital & Agregator Mitra (DSPs)

Nama artis, metadata ISRC/UPC, nama pencipta lagu, dan artwork akan dikirimkan ke platform seperti Spotify, Apple Music, YouTube, TikTok, Deezer, Amazon Music, dan mitra agregasi global guna penyajian rilis secara publik.

5.2. Penyedia Jasa Keuangan & Mitra Perbankan

Nama pemilik rekening dan nomor rekening bank Anda dibagikan kepada penyedia layanan pembayaran (payment gateway seperti Aulaa atau bank mitra) khusus untuk memproses transfer dana pencairan royalti.

5.3. Kewajiban Regulasi dan Penegakan Hukum

Kami dapat mengungkapkan Data Pribadi Anda jika diwajibkan oleh undang-undang, surat perintah pengadilan, atau permintaan resmi dari kepolisian, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka penyidikan kasus penipuan, pelanggaran hak cipta, atau kejahatan finansial.

Pasal 6: Keamanan Data, Enkripsi, dan Sesi Pengguna

Kami menerapkan standar keamanan teknis dan organisasional tingkat tinggi untuk melindungi Data Pribadi Anda dari akses tidak sah, perusakan, kehilangan, atau pengungkapan yang melanggar hukum:

  • Enkripsi Jalur Komunikasi: Seluruh pertukaran data antara browser Pengguna dan server Minema Workstation dilindungi dengan enkripsi SSL/TLS 256-bit.
  • Keamanan Kata Sandi & Akses Database: Kata sandi Anda dienkripsi menggunakan algoritma *hashing* yang tidak dapat dibalik. Akses ke basis data dibatasi ketat menggunakan otorisasi berbasis peran (Role-Based Access Control) khusus untuk staf terverifikasi.
  • Manajemen Sesi Mandiri: Pengelolaan sesi masuk disimpan dalam direktori sesi khusus yang terisolasi untuk mencegah serangan *session hijacking* atau *cross-site scripting (XSS)*.

Tanggung Jawab Pengguna: Keamanan akun juga bergantung pada Anda. Anda wajib menjaga kerahasiaan kata sandi dan kredensial masuk akun Minema Workstation Anda. Minema tidak pernah meminta kata sandi Anda melalui pesan singkat, email, atau saluran telepon pribadi.

Pasal 7: Kebijakan Cookies dan Teknologi Pelacakan Sesi

Minema Workstation menggunakan *cookies* dan teknologi pelacakan sesi (*session storage*) yang bertujuan untuk:

  • Menjaga status autentikasi masuk (login) Anda agar tidak perlu memasukkan kata sandi setiap kali berpindah halaman di dasbor.
  • Mengingat preferensi dasbor dan pengaturan preferensi bahasa Anda.
  • Mencatat log aktivitas keamanan untuk mendeteksi upaya masuk secara tidak sah.

Anda dapat mengatur peramban (browser) Anda untuk menolak *cookies*, namun hal tersebut dapat menyebabkan beberapa fungsi dasbor Minema Workstation tidak dapat berjalan secara optimal.

Pasal 8: Penyimpanan dan Retensi Data Pribadi

Minema menyimpan Data Pribadi Anda selama akun Anda tetap aktif di platform Minema Workstation. Apabila Anda memutuskan untuk menutup akun atau mengakhiri perjanjian kerja sama:

  • Data identitas aktif dan kredensial login Anda akan dinonaktifkan dari antarmuka publik.
  • Sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan dan akuntansi di Indonesia, data transaksi keuangan, bukti pembayaran royalti, sertifikat ISRC/UPC, serta log audit akan tetap disimpan dalam arsip terenkripsi kami untuk jangka waktu minimal 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) tahun guna keperluan pembukuan resmi dan audit hukum.

Pasal 9: Hak-Hak Subjek Data (Hak Anda)

Berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda sebagai Subjek Data memiliki hak-hak hukum berikut berkenaan dengan Data Pribadi Anda:

  1. Hak Atas Informasi: Hak untuk mendapatkan kejelasan mengenai identitas pengelola data, tujuan pemrosesan, dan akuntabilitas Minema.
  2. Hak Akses dan Pembaruan Data: Hak untuk mengakses, melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki kekeliruan data pribadi Anda secara mandiri melalui menu Pengaturan Profil di dasbor Minema Workstation.
  3. Hak Penghapusan (Right to Erasure): Hak untuk mengajukan pemusnahan data pribadi Anda apabila akun sudah dihentikan, dengan memperhatikan batas retensi hukum keuangan yang diatur dalam Pasal 8.
  4. Hak Penarikan Persetujuan: Hak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi Anda yang sebelumnya telah diberikan kepada kami.

Pasal 10: Pemindahan Data Lintas Batas Negara

Mengingat industri distribusi musik digital bersifat global, Data Pribadi terkait metadata rilis Anda (nama artis, ISRC, artwork, file audio) dapat ditransfer, disimpan, dan diproses di peladen (server) milik DSP atau penyedia infrastruktur cloud internasional yang berlokasi di luar wilayah Republik Indonesia. Kami memastikan bahwa seluruh transfer data internasional ini dilakukan dengan standar enkripsi yang aman dan memenuhi asas perlindungan data yang setara.

Pasal 11: Perlindungan Batas Usia Pengguna

Layanan Minema Workstation ditujukan khusus untuk individu yang telah berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah, atau entitas hukum yang sah. Kami tidak secara sengaja mengumpulkan Data Pribadi dari anak-anak di bawah umur 18 tahun tanpa persetujuan langsung dari orang tua atau wali hukum yang sah. Jika kami mengetahui bahwa kami telah mengumpulkan data anak di bawah umur tanpa persetujuan sah, kami akan segera mengambil langkah untuk menghapus data tersebut.

Pasal 12: Penanganan Insiden dan Pemberitahuan Kegagalan Perlindungan

Apabila terjadi kegagalan perlindungan Data Pribadi (*data breach*) yang mengancam kerahasiaan data Anda, Minema akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis melalui email terdaftar kepada Pengguna dan melaporkannya kepada Lembaga Perlindungan Data Pribadi / Kementerian terkait di Indonesia dalam waktu maksimal 3 x 24 jam sejak insiden tersebut terkonfirmasi.

Pasal 13: Perubahan atas Kebijakan Privasi Ini

Minema berhak untuk memperbarui atau mengubah Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi atau perubahan peraturan hukum yang berlaku. Setiap perubahan materiil akan diumumkan melalui notifikasi di dalam dasbor Minema Workstation atau dikirimkan melalui email yang terdaftar. Tanggal pembaruan terakhir akan dicantumkan di bagian bawah dokumen ini.

Pasal 14: Kontak Pengendali Data (Data Protection Officer)

Apabila Anda memiliki pertanyaan, keluhan, permintaan akses data, atau ingin melaksanakan hak-hak subjek data Anda, Anda dapat menghubungi tim perlindungan data kami melalui saluran resmi berikut:

  • Entitas: Minema Media Records
  • Alamat Kantor: Lantai 2 Gedung MMR, Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia
  • Layanan Dukungan: Pusat Bantuan & Layanan Kontak
  • Dasbor Bantuan: Menu Layanan Dukungan di dalam Minema Workstation
  • Entitas: Minema Media Records
  • Alamat Kantor: Lantai 2 Gedung MMR, Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat, Indonesia
  • Email Layanan Dukungan: info@minemamediarecords.id
  • Dasbor Bantuan: Menu Layanan Dukungan di dalam Minema Workstation
  • --

    Minema Music Distribution
    MINEMA Music Distribution

    Jalur tercepat untuk musikus independen merilis karya ke seluruh dunia secara mandiri, transparan, dan profesional.

    Kota Padang,
    Sumatera Barat, Indonesia
    (0751) 669620

    Layanan

    • Fitur
    • Distribusi Global
    • YouTube Content ID
    • Platform
    • Harga Layanan

    Perusahaan

    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Perjanjian Distribusi
    • Kebijakan Privasi

    Bantuan

    • Pusat Bantuan
    • FAQ
    • Pindah ke Minema

    © 2026 Minema Music Distribution. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.